Trump: Jika RUU besar tidak dapat disahkan, pajak akan meningkat 68%
BlockBeats berita, pada 2 Mei, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa ia sedang bekerja keras untuk merumuskan "Undang-Undang Indah", jika undang-undang tersebut tidak disetujui, pajak akan meningkat sebesar 68%. (Jin10)