Jepang sedang mempertimbangkan untuk menghapus larangan BTCETF, dan secara signifikan mengurangi pajak penghasilan Mata Uang Kripto

bot Berita Gate melaporkan bahwa berdasarkan laporan Coinpost, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk melakukan perubahan besar terhadap panduan regulasi Mata Uang Kripto yang ada oleh Otoritas Layanan Keuangan Jepang (FSA) pada hari Selasa.

Jika proposal disetujui, itu dapat memicu serangkaian perubahan di industri Mata Uang Kripto Jepang, termasuk kemungkinan pembatalan pembatasan terhadap dana perdagangan koin Bit ETF.

Departemen Keuangan Jepang akan mengadakan pertemuan penuh pada hari Rabu untuk mendiskusikan reformasi yang diusulkan, dengan fokus utama pada memindahkan aset Mata Uang Kripto dari kerangka hukum Undang-Undang Layanan Pembayaran saat ini ke Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Perdagangan (FIEA).

Selain menyebut enkripsi aset sebagai "produk keuangan", perubahan sistem ini juga akan membuka jalan untuk pembentukan sebuah kelompok kerja khusus yang bertanggung jawab mengawasi industri ini.

Reformasi kunci lainnya termasuk pemangkasan pajak secara signifikan, dari sistem progresif saat ini (tarif pajak tertinggi mencapai 55%) menjadi kerangka pajak berbasis self-assessment (tarif sekitar 20%).

Jepang berencana beralih ke kerangka pengaturan aset digital yang lebih progresif, saat banyak negara secara umum mendorong pembuatan aturan yang lebih ramah, terutama di Amerika Serikat, yang bertujuan untuk mendorong inovasi, adopsi, dan inklusi keuangan.

Regulasi berdasarkan FIEA akan membuat pajak Mata Uang Kripto di Jepang sejajar dengan pajak pasar saham, yang kemungkinan akan menghapus larangan terhadap ETF koin digital dan mendukung minat institusi terhadap aset digital.

Perlindungan pelanggan tetap menjadi misi utama Layanan Keuangan di Jepang, sementara beralih ke 'Undang-undang Investasi Asing' (FIEA) mungkin akan memperkuat strukturnya. Jepang terkenal dengan pandangan positifnya terhadap aset enkripsi dan berupaya untuk mencapai tujuan menjadi negara berorientasi investasi. Ini akan didukung dengan menciptakan peluang baru bagi warga negara di platform Web3 utama dan platform keuangan terdesentralisasi (DeFi).

Menurut data dari Statista, pendapatan pasar enkripsi Jepang diperkirakan akan mencapai 20 miliar dolar pada akhir tahun 2025, dengan tingkat pertumbuhan tahunan (CAGR 2025-2026) sebesar 3,44%.

Statista juga memperkirakan bahwa pada tahun 2026, jumlah pengguna Mata Uang Kripto di Jepang akan meningkat menjadi 18,69 juta, ini menyoroti pentingnya lingkungan regulasi progresif.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)