Jika RUU baru lolos, bank bisa berbondong-bondong ke stablecoin: S &P Global

koin Undang-Undang stablecoin Pembayaran yang diusulkan Senat AS dapat mendorong bank untuk berpartisipasi dalam stablecoin yang dipatok dolar penerbitan, masalah ejaan untuk entitas besar non-AS seperti Tether, perusahaan pemeringkat global S&P Global Ratings mengatakan dalam catatan penelitian 23 April. Lembaga pemeringkat menganggap stablecoin sebagai pilar pasar keuangan utama yang potensial, mencatat bahwa dana BUIDL BlackRock yang baru-baru ini diluncurkan adalah bukti efisiensi dan keamanannya dalam aset token dan obligasi digital. RUU tersebut mengusulkan batas penerbitan $ 10 miliar untuk perusahaan stablecoin non-bank, larangan Algoritme Stablecoin "tidak akun", dan persyaratan bagi stablecoin penerbitan untuk memiliki cadangan kas atau setara kas satu-ke-satu. S &P mengatakan aturan baru dapat memberi bank keunggulan kompetitif dengan membatasi long penerbitan maksimum $ 10 miliar untuk lembaga tanpa lisensi perbankan. Namun, lembaga pemeringkat mencatat bahwa penerbitan $ 10 miliar untuk perusahaan non-bank dapat menimbulkan masalah bagi Tether karena itu bukan stablecoin yang memungkinkan pembayaran.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)