Bernstein menyatakan bahwa kemungkinan regulasi stablecoin di Amerika Serikat akan disahkan sebagai undang-undang dalam beberapa bulan ke depan.
Jika undang-undang ini disahkan, stablecoin diperkirakan akan berkembang menjadi jalur uang di internet, kata Bernstein.
Laporan Bernstein menunjukkan bahwa GENIUS akan memberikan keuntungan awal bagi penerbit yang diatur di AS.
Broker Wall Street Bernstein menyatakan dalam laporan risetnya pada 16 bahwa undang-undang GENIUS di senat, yang merupakan hal penting dalam regulasi stablecoin di AS, akan diambil suara minggu ini dan seharusnya disahkan sebagai undang-undang dalam beberapa bulan ke depan.
Stablecoin adalah aset kripto (mata uang virtual) yang nilainya terkait dengan aset lain seperti dolar AS atau emas. Stablecoin memainkan peran penting di pasar aset kripto, terutama dalam menyediakan infrastruktur pembayaran dan juga digunakan untuk pengiriman uang internasional.
Bernshtain menyatakan bahwa jika undang-undang tersebut disetujui, "stablecoin akan berkembang dari jalur uang aset kripto ke jalur uang internet."
Judul resmi dari undang-undang tersebut adalah "Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act:米国におけるステーブルコインのための国家イノベーションの指針および確立法" dan laporan tersebut menunjukkan bahwa tujuan dari undang-undang ini adalah untuk membawa kembali inovasi stablecoin ke dalam negeri, serta menambahkan bahwa hal ini memberikan awal yang menguntungkan bagi penerbit yang diatur di AS.
Rancangan undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah federal untuk mengatur stablecoin yang memiliki kapitalisasi pasar lebih dari 10 miliar dolar (sekitar 14,5 triliun yen, berdasarkan kurs 145 yen per dolar), dan jika sesuai dengan peraturan federal, mungkin juga ada kemungkinan negara bagian akan mengatur.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memperlakukan stablecoin sebagai uang digital, tidak hanya untuk menggunakan aset kripto ini sebagai mata uang pembayaran digital, tetapi juga untuk mendorong adopsi mereka sebagai metode pembayaran arus utama yang lebih luas.
Bernstein menyatakan bahwa "perusahaan publik non-keuangan dilarang menjadi penerbit stablecoin" berdasarkan hukum GENIUS, dan menunjukkan laporan terbaru bahwa Amazon dan Walmart sedang mempertimbangkan penggunaan aset kripto ini.
Jika platform e-commerce dan teknologi ingin mengadopsi aset kripto ini, laporan tersebut menambahkan bahwa mereka kemungkinan besar perlu bekerja sama dengan penerbit yang diatur di AS daripada menerbitkan stablecoin mereka sendiri.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Jika undang-undang GENIUS disahkan, stablecoin akan berevolusi menjadi "jalur uang internet": Bernstein | CoinDesk JAPAN (KoinDesk Jepang)
Broker Wall Street Bernstein menyatakan dalam laporan risetnya pada 16 bahwa undang-undang GENIUS di senat, yang merupakan hal penting dalam regulasi stablecoin di AS, akan diambil suara minggu ini dan seharusnya disahkan sebagai undang-undang dalam beberapa bulan ke depan.
Stablecoin adalah aset kripto (mata uang virtual) yang nilainya terkait dengan aset lain seperti dolar AS atau emas. Stablecoin memainkan peran penting di pasar aset kripto, terutama dalam menyediakan infrastruktur pembayaran dan juga digunakan untuk pengiriman uang internasional.
Bernshtain menyatakan bahwa jika undang-undang tersebut disetujui, "stablecoin akan berkembang dari jalur uang aset kripto ke jalur uang internet."
Judul resmi dari undang-undang tersebut adalah "Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act:米国におけるステーブルコインのための国家イノベーションの指針および確立法" dan laporan tersebut menunjukkan bahwa tujuan dari undang-undang ini adalah untuk membawa kembali inovasi stablecoin ke dalam negeri, serta menambahkan bahwa hal ini memberikan awal yang menguntungkan bagi penerbit yang diatur di AS.
Rancangan undang-undang tersebut mewajibkan pemerintah federal untuk mengatur stablecoin yang memiliki kapitalisasi pasar lebih dari 10 miliar dolar (sekitar 14,5 triliun yen, berdasarkan kurs 145 yen per dolar), dan jika sesuai dengan peraturan federal, mungkin juga ada kemungkinan negara bagian akan mengatur.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memperlakukan stablecoin sebagai uang digital, tidak hanya untuk menggunakan aset kripto ini sebagai mata uang pembayaran digital, tetapi juga untuk mendorong adopsi mereka sebagai metode pembayaran arus utama yang lebih luas.
Bernstein menyatakan bahwa "perusahaan publik non-keuangan dilarang menjadi penerbit stablecoin" berdasarkan hukum GENIUS, dan menunjukkan laporan terbaru bahwa Amazon dan Walmart sedang mempertimbangkan penggunaan aset kripto ini.
Jika platform e-commerce dan teknologi ingin mengadopsi aset kripto ini, laporan tersebut menambahkan bahwa mereka kemungkinan besar perlu bekerja sama dengan penerbit yang diatur di AS daripada menerbitkan stablecoin mereka sendiri.