Nauru mendirikan lembaga pengawas aset virtual, Aset Kripto didefinisikan sebagai barang bukan sekuritas.

Nauru, sebuah negara kepulauan Pasifik, telah mengesahkan undang-undang untuk membentuk regulator aset virtual khusus yang mencakup cryptocurrency, perbankan digital, dan inovasi Web3, yang bertujuan untuk menjadi pusat cryptocurrency. RUU tersebut menetapkan (CRVAA) "Command Ridge Virtual Asset Management Authority", yang mengawasi pendaftaran dan lisensi layanan bisnis cryptocurrency. Menurut RUU tersebut, cryptocurrency didefinisikan sebagai komoditas daripada sekuritas, dan token pembayaran dikecualikan dari kontrak investasi. CRVAA akan mengawasi layanan keuangan terdesentralisasi seperti operasi pertukaran mata uang kripto, penawaran koin awal, NFT, pinjaman, staking, yield farm, serta penawaran stablecoin, solusi pembayaran lintas batas, dan perbankan digital.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • 6
  • Bagikan
Komentar
0/400
GateUser-cff9c776vip
· 06-21 05:12
Bahkan Nauru mulai bermain arbitrase kuantitatif.
Balas0
OffchainWinnervip
· 06-20 21:44
Satu lagi surga pajak
Balas0
OPsychologyvip
· 06-19 10:05
Nauru ternyata sangat paham
Balas0
TokenomicsTherapistvip
· 06-19 10:04
Datang, datang! Suckers di pasar.
Balas0
SnapshotLaborervip
· 06-19 09:59
Negara pulau juga bisa bermain dengan baik.
Balas0
GateUser-44a00d6cvip
· 06-19 09:59
Sebuah kebun suckers di dunia kripto yang lain
Balas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)