Gate News bot pesan, CEO Ripple Brad Garlinghouse mengumumkan bahwa Ripple akan mengabaikan banding silang terhadap SEC, dan SEC juga akan melakukan hal yang sama, mengabaikan banding terhadap perusahaan aset kripto tersebut.
Dia lebih lanjut menunjukkan bahwa kedua belah pihak akan sepenuhnya mengakhiri fase ini dan fokus pada hal yang benar-benar penting, yaitu membangun internet nilai. Hanya sehari sebelumnya, Hakim Torres menolak mosi gabungan untuk putusan indikatif dalam gugatan XRP.
Hakim Torres pernah memberi tahu kedua belah pihak bahwa mereka dapat memilih untuk langsung mengabaikan banding untuk mengakhiri proses litigasi. Sekarang, kedua belah pihak telah memilih jalur ini, alih-alih melanjutkan banding masing-masing.
Ahli hukum Fred Rispoli pernah memprediksi bahwa Ripple dan SEC akan mengabaikan banding, daripada menantang keputusan Hakim Torres tentang perintah larangan di pengadilan banding. Dengan demikian, perintah larangan akan tetap berlaku.
Namun, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan, Ripple harus membayar 50 juta dolar, bukan denda 125 juta dolar yang diperintahkan oleh Hakim Torres dalam putusan akhir gugatan XRP. Putusan ini pada akhirnya akan mengakhiri sengketa hukum yang dimulai pada Desember 2020.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Ripple membatalkan banding silang terhadap SEC, mengakhiri gugatan XRP
Gate News bot pesan, CEO Ripple Brad Garlinghouse mengumumkan bahwa Ripple akan mengabaikan banding silang terhadap SEC, dan SEC juga akan melakukan hal yang sama, mengabaikan banding terhadap perusahaan aset kripto tersebut.
Dia lebih lanjut menunjukkan bahwa kedua belah pihak akan sepenuhnya mengakhiri fase ini dan fokus pada hal yang benar-benar penting, yaitu membangun internet nilai. Hanya sehari sebelumnya, Hakim Torres menolak mosi gabungan untuk putusan indikatif dalam gugatan XRP.
Hakim Torres pernah memberi tahu kedua belah pihak bahwa mereka dapat memilih untuk langsung mengabaikan banding untuk mengakhiri proses litigasi. Sekarang, kedua belah pihak telah memilih jalur ini, alih-alih melanjutkan banding masing-masing.
Ahli hukum Fred Rispoli pernah memprediksi bahwa Ripple dan SEC akan mengabaikan banding, daripada menantang keputusan Hakim Torres tentang perintah larangan di pengadilan banding. Dengan demikian, perintah larangan akan tetap berlaku.
Namun, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan, Ripple harus membayar 50 juta dolar, bukan denda 125 juta dolar yang diperintahkan oleh Hakim Torres dalam putusan akhir gugatan XRP. Putusan ini pada akhirnya akan mengakhiri sengketa hukum yang dimulai pada Desember 2020.
Sumber berita: CoinGape