Wilayah Administratif Khusus Hong Kong secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin" pada 1 Agustus 2025, menandai penyempurnaan lebih lanjut dari kerangka regulasi aset virtual. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus mendukung inovasi keuangan.
Isi inti dari peraturan ini mencakup penerapan sistem perizinan bagi penerbit stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat. Secara khusus, lembaga yang menerbitkan stablecoin yang terikat pada mata uang resmi di Hong Kong, serta lembaga yang menerbitkan stablecoin yang terikat pada Dolar Hong Kong di luar negeri, perlu mendapatkan lisensi yang sesuai. Perlu dicatat bahwa stablecoin algoritmik dan stablecoin yang didasarkan pada komoditas saat ini tidak termasuk dalam lingkup pengawasan, tetapi tetap harus mematuhi undang-undang terkait seperti anti pencucian uang.
Persyaratan utama untuk pengajuan lisensi meliputi: subjek yang mengajukan harus merupakan badan hukum yang terdaftar di Hong Kong atau lembaga keuangan yang diakui; modal yang disetor minimum harus mencapai 25 juta HKD atau setara dengan mata uang asing; aset cadangan harus sepenuhnya mendukung nilai stablecoin, dan harus berupa jenis aset yang memiliki likuiditas tinggi dan risiko rendah.
Selain itu, peraturan juga menetapkan ketentuan yang jelas mengenai pengelolaan dan mekanisme penebusan aset cadangan. Aset cadangan harus dikelola oleh bank berlisensi di Hong Kong atau lembaga setara, dan jika perlu dikelola secara luar negeri, harus dibuktikan memiliki langkah-langkah perlindungan yang setara. Dalam hal mekanisme penebusan, penerbit harus dapat memproses permintaan penebusan pengguna dalam satu hari kerja.
Penerapan peraturan ini mencerminkan upaya Hong Kong untuk mencari keseimbangan antara mendorong inovasi keuangan dan memperkuat pengendalian risiko. Dengan membangun kerangka regulasi yang jelas, Hong Kong diharapkan dapat mengambil posisi yang lebih penting di pasar stablecoin global, sambil memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para investor.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Wilayah Administratif Khusus Hong Kong secara resmi menerapkan "Peraturan Stablecoin" pada 1 Agustus 2025, menandai penyempurnaan lebih lanjut dari kerangka regulasi aset virtual. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus mendukung inovasi keuangan.
Isi inti dari peraturan ini mencakup penerapan sistem perizinan bagi penerbit stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat. Secara khusus, lembaga yang menerbitkan stablecoin yang terikat pada mata uang resmi di Hong Kong, serta lembaga yang menerbitkan stablecoin yang terikat pada Dolar Hong Kong di luar negeri, perlu mendapatkan lisensi yang sesuai. Perlu dicatat bahwa stablecoin algoritmik dan stablecoin yang didasarkan pada komoditas saat ini tidak termasuk dalam lingkup pengawasan, tetapi tetap harus mematuhi undang-undang terkait seperti anti pencucian uang.
Persyaratan utama untuk pengajuan lisensi meliputi: subjek yang mengajukan harus merupakan badan hukum yang terdaftar di Hong Kong atau lembaga keuangan yang diakui; modal yang disetor minimum harus mencapai 25 juta HKD atau setara dengan mata uang asing; aset cadangan harus sepenuhnya mendukung nilai stablecoin, dan harus berupa jenis aset yang memiliki likuiditas tinggi dan risiko rendah.
Selain itu, peraturan juga menetapkan ketentuan yang jelas mengenai pengelolaan dan mekanisme penebusan aset cadangan. Aset cadangan harus dikelola oleh bank berlisensi di Hong Kong atau lembaga setara, dan jika perlu dikelola secara luar negeri, harus dibuktikan memiliki langkah-langkah perlindungan yang setara. Dalam hal mekanisme penebusan, penerbit harus dapat memproses permintaan penebusan pengguna dalam satu hari kerja.
Penerapan peraturan ini mencerminkan upaya Hong Kong untuk mencari keseimbangan antara mendorong inovasi keuangan dan memperkuat pengendalian risiko. Dengan membangun kerangka regulasi yang jelas, Hong Kong diharapkan dapat mengambil posisi yang lebih penting di pasar stablecoin global, sambil memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para investor.