Hong Kong meloloskan undang-undang pengaturan penerbitan stablecoin, memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pengembangan industri
Baru-baru ini, Dewan Legislatif Hong Kong secara resmi mengesahkan "Rancangan Peraturan Penerbitan Stabil Koin", yang menyediakan kerangka regulasi lengkap pertama untuk industri stabil koin. RUU ini diperkirakan akan berlaku tahun ini, yang mengharuskan kegiatan penerbitan stabil koin mata uang fiat di Hong Kong, penerbitan stabil koin dolar Hong Kong, atau promosi aktif stabil koin mata uang fiat kepada publik Hong Kong harus mendapatkan lisensi.
Sesuai dengan peraturan, individu atau entitas yang mengajukan lisensi harus mengajukan permohonan resmi kepada Komisaris Keuangan Hong Kong. Otoritas Moneter akan menilai apakah pemohon memenuhi standar minimum, termasuk kekuatan modal, manajemen risiko, struktur tata kelola perusahaan, dan sistem pengendalian internal. Misalnya, persyaratan modal untuk pemegang lisensi harus mencapai setidaknya 25 juta HKD.
Lisensi tidak memiliki jangka waktu yang tetap, kecuali jika dicabut atau pemegang lisensi kehilangan kelayakan. Namun, jika pemegang lisensi tidak memenuhi standar minimum atau mengalami masalah serius, Otoritas Moneter dapat mencabut atau menangguhkan lisensinya, dan jika perlu, dapat mengutus pengelola resmi untuk mengambil alih bisnis. Otoritas Moneter juga akan membuat "daftar registrasi pemegang lisensi" yang terbuka untuk umum.
Peraturan menetapkan bahwa hanya lembaga berlisensi yang ditunjuk yang dapat menjual stablecoin fiat di Hong Kong, dan hanya stablecoin fiat yang diterbitkan oleh penerbit berlisensi yang dapat dijual kepada investor ritel. Lembaga berlisensi yang ditunjuk ini mencakup penerbit stablecoin yang mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter, bank, lembaga yang memperoleh lisensi perdagangan sekuritas dari Otoritas Sekuritas, serta platform perdagangan aset virtual yang berlisensi.
Selain itu, draf tersebut juga menetapkan hukuman berat untuk kegiatan stablecoin yang diatur tanpa lisensi atau penjualan stablecoin tertentu tanpa izin. Pelanggar dapat dijatuhi denda hingga 5 juta HKD dan penjara 7 tahun.
Peraturan tersebut juga mengharuskan penerbit berlisensi untuk mempertahankan cadangan 100% dan memastikan bahwa aset cadangan terdiri dari aset berkualitas tinggi dan likuiditas tinggi. Aset-aset ini harus dipisahkan dan disimpan dengan baik dari aset penerbit itu sendiri. Selain itu, pemegang stablecoin berhak untuk menebus stablecoin tanpa syarat pada nilai nominalnya, dan penebusan tidak boleh dikenakan biaya.
Selain legislasi, Otoritas Moneter Hong Kong juga meluncurkan program sandbox penerbitan stablecoin, yang saat ini telah ada tiga kelompok peserta yang memasuki tahap pengujian. Para ahli industri percaya bahwa disahkannya undang-undang ini adalah titik awal yang penting untuk membangun infrastruktur Web3, dan di masa depan diharapkan dapat lebih mendorong penerapan stablecoin di bidang ritel fisik, perdagangan lintas batas, dan lainnya.
Dengan disahkannya peraturan tersebut, beberapa pelaku pasar telah mulai aktif melakukan penataan. Beberapa penyedia infrastruktur blockchain mengumumkan akan memberikan dukungan penuh untuk proyek stabilcoin Hong Kong dan aset cadangannya, mempercepat pembangunan infrastruktur on-chain untuk penerbitan, peredaran, dan pengelolaan stabilcoin. Sementara itu, beberapa platform perdagangan aset virtual berlisensi juga menyatakan perhatian tinggi terhadap hal ini dan mendukung secara aktif, percaya bahwa ini akan membawa dampak mendalam bagi perkembangan pasar aset digital.
Secara keseluruhan, undang-undang regulasi stablecoin yang disetujui oleh Hong Kong menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk pengembangan industri, diharapkan dapat mendorong perkembangan ekosistem stablecoin yang sehat, dan memberikan dorongan baru bagi Hong Kong untuk memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan internasional.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
11 Suka
Hadiah
11
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
ImpermanentLossEnjoyer
· 16jam yang lalu
Yang besar akan datang lagi!
Lihat AsliBalas0
ZeroRushCaptain
· 16jam yang lalu
Perdagangan Mata Uang Kripto sepuluh tahun, tidak pernah turun ke nol hingga takut Indikator Reverse ahli
Hong Kong meloloskan undang-undang pengawasan penerbitan stablecoin untuk memberikan kerangka yang jelas bagi industri
Hong Kong meloloskan undang-undang pengaturan penerbitan stablecoin, memberikan kerangka kerja yang jelas untuk pengembangan industri
Baru-baru ini, Dewan Legislatif Hong Kong secara resmi mengesahkan "Rancangan Peraturan Penerbitan Stabil Koin", yang menyediakan kerangka regulasi lengkap pertama untuk industri stabil koin. RUU ini diperkirakan akan berlaku tahun ini, yang mengharuskan kegiatan penerbitan stabil koin mata uang fiat di Hong Kong, penerbitan stabil koin dolar Hong Kong, atau promosi aktif stabil koin mata uang fiat kepada publik Hong Kong harus mendapatkan lisensi.
Sesuai dengan peraturan, individu atau entitas yang mengajukan lisensi harus mengajukan permohonan resmi kepada Komisaris Keuangan Hong Kong. Otoritas Moneter akan menilai apakah pemohon memenuhi standar minimum, termasuk kekuatan modal, manajemen risiko, struktur tata kelola perusahaan, dan sistem pengendalian internal. Misalnya, persyaratan modal untuk pemegang lisensi harus mencapai setidaknya 25 juta HKD.
Lisensi tidak memiliki jangka waktu yang tetap, kecuali jika dicabut atau pemegang lisensi kehilangan kelayakan. Namun, jika pemegang lisensi tidak memenuhi standar minimum atau mengalami masalah serius, Otoritas Moneter dapat mencabut atau menangguhkan lisensinya, dan jika perlu, dapat mengutus pengelola resmi untuk mengambil alih bisnis. Otoritas Moneter juga akan membuat "daftar registrasi pemegang lisensi" yang terbuka untuk umum.
Peraturan menetapkan bahwa hanya lembaga berlisensi yang ditunjuk yang dapat menjual stablecoin fiat di Hong Kong, dan hanya stablecoin fiat yang diterbitkan oleh penerbit berlisensi yang dapat dijual kepada investor ritel. Lembaga berlisensi yang ditunjuk ini mencakup penerbit stablecoin yang mendapatkan lisensi dari Otoritas Moneter, bank, lembaga yang memperoleh lisensi perdagangan sekuritas dari Otoritas Sekuritas, serta platform perdagangan aset virtual yang berlisensi.
Selain itu, draf tersebut juga menetapkan hukuman berat untuk kegiatan stablecoin yang diatur tanpa lisensi atau penjualan stablecoin tertentu tanpa izin. Pelanggar dapat dijatuhi denda hingga 5 juta HKD dan penjara 7 tahun.
Peraturan tersebut juga mengharuskan penerbit berlisensi untuk mempertahankan cadangan 100% dan memastikan bahwa aset cadangan terdiri dari aset berkualitas tinggi dan likuiditas tinggi. Aset-aset ini harus dipisahkan dan disimpan dengan baik dari aset penerbit itu sendiri. Selain itu, pemegang stablecoin berhak untuk menebus stablecoin tanpa syarat pada nilai nominalnya, dan penebusan tidak boleh dikenakan biaya.
Selain legislasi, Otoritas Moneter Hong Kong juga meluncurkan program sandbox penerbitan stablecoin, yang saat ini telah ada tiga kelompok peserta yang memasuki tahap pengujian. Para ahli industri percaya bahwa disahkannya undang-undang ini adalah titik awal yang penting untuk membangun infrastruktur Web3, dan di masa depan diharapkan dapat lebih mendorong penerapan stablecoin di bidang ritel fisik, perdagangan lintas batas, dan lainnya.
Dengan disahkannya peraturan tersebut, beberapa pelaku pasar telah mulai aktif melakukan penataan. Beberapa penyedia infrastruktur blockchain mengumumkan akan memberikan dukungan penuh untuk proyek stabilcoin Hong Kong dan aset cadangannya, mempercepat pembangunan infrastruktur on-chain untuk penerbitan, peredaran, dan pengelolaan stabilcoin. Sementara itu, beberapa platform perdagangan aset virtual berlisensi juga menyatakan perhatian tinggi terhadap hal ini dan mendukung secara aktif, percaya bahwa ini akan membawa dampak mendalam bagi perkembangan pasar aset digital.
Secara keseluruhan, undang-undang regulasi stablecoin yang disetujui oleh Hong Kong menyediakan kerangka hukum yang jelas untuk pengembangan industri, diharapkan dapat mendorong perkembangan ekosistem stablecoin yang sehat, dan memberikan dorongan baru bagi Hong Kong untuk memperkuat posisinya sebagai pusat keuangan internasional.