Jin10 Data, 18 Juli – Gedung Putih menyatakan bahwa Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Kamis untuk menciptakan klasifikasi baru bagi beberapa pegawai federal non-karir, yang akan lebih mudah dipecat jika mereka gagal melaksanakan tugas prioritas presiden. Menurut sebuah keterangan situasi dari Gedung Putih, klasifikasi baru tersebut disebut "Daftar G" dan akan berlaku untuk karyawan yang terlibat dalam pembuatan kebijakan; mulai sekarang, ketika presiden yang mengangkat mereka meninggalkan jabatannya, karyawan tersebut diharapkan juga akan pergi. Perintah eksekutif ini dapat membuat sejumlah besar dari sekitar 2,3 juta pegawai federal kehilangan perlindungan kerja, membuat mereka pada dasarnya menjadi karyawan yang dapat dipecat kapan saja. Awal tahun ini, Trump mengisyaratkan penyesuaian ini, mengatakan bahwa pemerintah federal pada akhirnya "beroperasi seperti bisnis". Trump juga memerintahkan pengklasifikasian ulang banyak staf pemerintah pada akhir masa jabatannya yang disebut "Daftar F", yang dibatalkan oleh mantan presiden Biden pada hari pertama masa jabatannya pada tahun 2021.